Banjir Karena Ulahku

by - Mei 17, 2009

Jakarta, 4 Februari 2007

Salah satu kelemahan saya itu adalah menulis, karena kalau setiap mau 'nulis tiba-tiba hilang semua tuh pemikiran2 di kepala ini entah ke mana. Apalagi disuruh buat PR beginian oleh Ketua IAI DKI Jakarta, bingung nih mau nulis apa, karena seperti masalah banjir itu saat ini sudah terlalu kompleks dan klise.

Mulai dari kurangnya pengetahuan dan kesadaran kita akan hubungan sebab-akibat, seperti akibat asap kendaraan bermotor, pabrik-pabrik, atau penggunaan gas-gas yang berdampak pada pemanasan global sehingga mencairnya es yang ada di muka bumi ini, penggundulan hutan, penggunaan air tanah, yang kalau diungkapkan semua bisa jadi panjang sekali. Belum lagi kebijakan--baik tata ruang, lingkungan, atau lainnya yang semua berkaitan dengan "arsitektur", penerapannya, pengawasannya, penanggulangan, hingga soal korupsi, hukum, moral, dan mental.

Dalam setiap persoalan (seperti banjir ini) kita harus mencari "SEBAB"-nya bukan cuma selalu berusaha menyelesaikan persoalan dalam kondisi situasional yang terjadi. Selain dari yang disebutkan di atas, penataan ruang dan drainase juga menjadi pemicu terjadinya banjir ini, penutupan daerah-daerah resapan, penggundulan hutan, sedimentasi, pembuangan sampah dan kotoran.

Rasanya para pakar telah banyak menyebutkan apa dan bagaimananya mengenai banjir ini. Pada 2 Februari 2007 yang lalu di televisi, Patrialis Akbar, anggota DPR yang rumahnya ikut terendam banjir kali ini, bahkan mengatakan bahwa akibat banjir yang terjadi dengan ketinggian lebih dari satu meter, yang pertama adalah mengancam jiwa, kedua adalah harta benda. Di sini saya hanya mencoba untuk membuka wawasan kita kembali dengan mengungkapkan sedikit pengetahuan teknis yang saya miliki.

Hal-hal teknis yang perlu dilakukan ke depan adalah:
1. Terhadap Sedimentasi

  • Sungai atau kali dan selokan secara berkala dikeruk, dibersihkan, juga dari sampah-sampah dan kotoran.
  • Penyadaran akan kepedulian pada kita untuk tidak membuang sampah dan kotoran sembarangan.


2. Terhadap Aliran Air

  • Water treatment 'pengolahan air' dilakukan di setiap bangunan sebelum dibuang ke selokan lingkungan.
  • Water treatment 'pengolahan air' dilakukan di setiap kompleks (perumahan, perkantoran, dll) ataupun kelurahan sebelum dialirkan ke sungai ataupun selokan (riol) kota.
  • Pembuatan kolam-kolam konservasi di 13 sungai yang masuk Jakarta (penerapan sistem hidrologi).
  • Melanjutkan pelaksanaan pembuatan banjir kanal timur.

 
3. Terhadap Resapan

  • Pembuatan sumur resapan di setiap bangunan.
  • Memperluas atau membuat daerah hijau, serta untuk daerah terbangun melalui penerapan GSB (Garis Sempadan Bangunan) dan KDB (Koefisien Dasar Bangunan) yang dikaitkan dengan KLB (Koefisien Lantai Bangunan) dan ketinggian bangunan yang dinamis dan tidak kaku, serta mengarahkan pembangunan vertikal ataupun "rumah panggung" agar didapatkan ruang resapan yang lebih luas. (Penjelasan mengenai ini mungkin bisa panjang, tapi maksudnya adalah luasan atau denah lantai dasar diperkecil dari lantai di atasnya yang bisa lebih luas dari lantai dasar atau menjorok keluar gitu loh)
  • Mengaktifkan situ-situ, rawa-rawa, serta daerah tangkapan air lainnya.
  • Pembuatan resapan pada jarak tertentu--misalnya setiap jarak 20-50 meter--pada selokan (riol) kota, karenanya pengolahan air yang disebutkan di atas itu perlu agar tanah tidak tercemar.
  • Penebangan hutan agar dibarengi dan diimbangi dengan reboisasi, bahkan dalam tahap sekarang reboisasi harus lebih banyak dibandingkan penebangannya.


Di samping itu perlu pula diterapkan sistem peringatan dini terhadap bahaya dan latihan kesigapan kita terhadap bencana, baik banjir, gempa, kebakaran, dll. Perencanaan yang matang dan penuh pertimbangan pun sangat diperlukan, contohnya seperti dalam perencanaan jalan, di mana pembuatan pembatas jalan yang terlalu tinggi tentunya dapat berakibat fatal bila banjir hadir di hadapan kita. Dan jangan lupa bahwa hukum pun harus ditegakkan, tanpa memandang pangkat dan derajat.

Dari sisi birokrasi kita harus mengubah mental, dari "kalau tidak ada duitnya tidak bergerak" menjadi bergerak, mengubah orientasi pembangunan dari yang bertumpu pada pertumbuhan menjadi pemerataan. Bahwa setiap pekerjaan, termasuk perancangan dan pembangunan haruslah diserahkan kepada ahlinya, bukan seperti sekarang di mana untuk rumah tinggal di bawah 200 m2 konon kabarnya tidak perlu pakai jasa ARSITEK. Bukankah ini sepertinya meniru apa yang dicontohkan penjajah Belanda saat mereka di sini selama 350 tahun lebih, bahwa yang perlu dirancang oleh arsitek itu hanya rumah-rumah atau bangunan-bangunan dan lingkungan milik orang Belanda ataupun tuan-tuan tanah yang kaya raya?

Demikian yang dapat disampaikan, pengetahuan ini seharusnya bukan hal baru, tapi mungkin bisa sebagai tambahan pengetahuan bagi yang belum mengetahuinya dan yang terpenting adalah implementasinya bagi kita dalam membangun negeri ini, inilah setitik ilmu yang bisa disumbangkan untuk Jakarta ataupun daerah-daerah lainnya di tanah air tercinta ini.

Salam arsitektur,

Samidirijono
(Anggota IAI DKI)

 

catatan: tulisan ini pernah dimuat di situs IAI pada tanggal 25 Februari 2007

You May Also Like

0 Post a Comment