Pandangan dan Harapan Pengguna Jasa Arsitek Terhadap Arsitek Indonesia

by - Desember 18, 2021

Kalimantan Barat, 12 Desember 2021 pukul 8.00 – 12.15 | daring
Resume Penataran Strata 4

Narasumber:
    • Anneke Prasyanti
      Principal Architect: Bhumiaras Hospitality & Design
    • Ar. Deliana Suryawinata, S.T., M.Arch., IAI
      SHAU Architect

Moderator:
    • Ar. Izazaya Binta, IAI


Pada sesi pertama mengenai Strata 4 tentang Pandangan dan Harapan Pengguna Jasa Arsitek Terhadap Arsitek Indonesia menampilkan dua orang narasumber Anneke Prasyanti dan Deliana Suryawinata. 



Anneke Prasyanti

Diawali oleh arsitek Anneke yang menampilkan beberapa proyek heritage  yang pernah dikerjakannya. Ia menceritakan bagaimana cara ia (arsitek) dalam bekerja yang dimulai dengan menemukan kembali space asli dari bangunan dikerjakan, hingga mencari data sampai ke negeri Belanda ketika mengerjakan bangunan milik Asuransi Jiwasraya yang dirancang oleh arsitek Schoemaker Brother. Ketika mengerjakan pun banyak hal-hal yang di luar dugaannya yang menambah wawasannya sebagai arsitek, seperti terdapatnya public space  di belakang gedung.

letak public space

Atau keterkejutannya bahwa Schoemaker ternyata memperhatikan pencahayaan, sebagaimana atap kaca (skylight) yang diterapkan pada area tangga. Hal yang justru berbeda dengan yang dilakukan oleh arsitek milenial dewasa ini. Matahari, angin, hujan adalah resouces,  jangan dibuang, jangan dihilangkan, tetapi justru dimanfaatkan.

cahaya-banjir-tulisan

Di lain pihak bagaimana memikirkan solusi untuk mengatasi masalah banjir pada bangunan itu, yang tentunya dengan melibatkan para tenaga ahli terkait. Mengelola data dan engineer  itu penting di saat kita mengerjakan bangunan, apalagi bangunan heritage. Lalu bagaimana usaha mengangkat (menemukan) kembali dan berusaha mempertahankan keaslian dari karya itu sebagaimana pada zamannya ketika gedung ini dibuat. Jadi arsitek harus update  terus terhadap teknologi, tetapi jangan lupa juga dengan sejarah. Jangan copy-paste  tetapi berpikir, menggambar, dan memproduksi.

Bagaimana membuat businnes plan  untuk setiap proyek, bagaimana membuat tim, mencari investor, kerja sama dengan bupati, gubernur atau pejabat terkait, contoh ketika hendak memotong trotoar untuk akses di depan bangunan cukup dilakukan dalam 2 minggu. Jadilah arsitek yang solutif.

Demikianlah yang dilakukan oleh arsitek Anneke dalam menyikapi Pandangan dan Harapan Pengguna Jasa Arsitek Terhadap Arsitek Indonesia.


Deliana Suryawinata

Narasumber kedua pada sesi pertama, arsitek Deliana Suryawinata lebih banyak berbicara membahas isi buku Pedoman Hubungan Kerja Antara Arsitek dengan Pengguna Jasa yang diterbitkan terakhir oleh IAI pada tahun 2007 lalu dan diakhiri dengan menampilkan beberapa karya arsitekturnya.

Materi seminar adalah mengenai siapa itu arsitek dan pengguna jasa, tahap-tahap pekerjaan arsitektur, hubungan arsitek, klien, kontraktor, kemudian tentang hak dan kewajiban arsitek dan pengguna jasa, kontrak kerja dan fee, dilanjutkan dengan studi kasus, dan diakhiri dengan diskusi.

Arsitek dalam UUCK (Undang-Undang Cipta Kerja) No. 11 Tahun 2020 digolongkan dalam profesi ahli, yaitu seseorang yang telah memenuhi  standar kompetensi dan ditetapkan oleh lembaga yang diakreditasi oleh Pemerintah Pusat, yang layanannya wajib memenuhi standar kinerja arsitek. Penjelasan mengenai arsitek sendiri lebih lengkapnya ada di Mukadimah Pedoman Hubungan Kerja Antara Arsitek dengan Pengguna Jasa. 

Siapakah arsitek?

Sedangkan Pengguna Jasa Arsitek menurut UUCK adalah pihak yang menggunakan jasa arsitek berdasarkan perjanjian kerja.

Siapakah pengguna jasa arsitek?

Ada pun tahap-tahap pekerjaan arsitektur adalah meliputi konsep rancangan, prarancangan, pengembangan rancangan, pembuatan gambar kerja, proses pengadaan pelaksana konstruksi, dan terakhir adalah pengawasan berkala. Tahapan itu bisa dilakukan sebagai satu kesatuan atau secara sebagian saja.

Alur tahapan kerja

Ada pun hubungan arsitek, klien, kontraktor dapat digambarkan sebagai berikut.

klien-arsitek-kontraktor

Dalam suatu proyek dapat juga melibatkan manajemen konstruksi atau manajemen proyek. Manajemen Proyek adalah pengelolaan jalannya proyek konstruksi secara menyeluruh yang dimulai sejak proses tahap persiapan inisiatif proyek.

klien-PM-arsitek-kontraktor

Sedangkan yang dimaksud dengan Manajemen Konstruksi adalah pengelolaan dan pelaksanaan pekerjaan pelaksanaan konstruksi secara menyeluruh dengan cara mengorganisasikan dan mengoordinasikan semua pelaksana konstruksi (termasuk spesialis dan pemasok) serta mengarahkan pelaksanaan konstruksi.

klien-PM-MK-arsitek-kontraktor

Mengenai hak dan kewajiban arsitek dan pengguna jasa telah pula diatur dalam Pedoman Hubungan Kerja Antara Arsitek dan Pengguna  Jasa IAI, dan di dalam UUCK.

Hak dan Kewajiban Arsitek diatur dalam Pasal 28 Pedoman Hubungan Kerja, termasuk pengaturan tentang hak milik dan hak kekayaan intelektual di Pasal 31 yang mencakup hak milik, hak perwujudan rancangan, tanda nama, serta hak dokumentasi dan penggandaan.

Sedangkan hak dan kewajiban pengguna jasa diatur dalam Pasal 29 Pedoman Hubungan kerja, serta di dalam UUCK Pasal 40 Ayat 2 yang mengatur tentang kewajiban pemilik bangunan gedung, dan Pasal 41 yang mengatur tentang hak dan kewajiban pemilik dan/atau pengguna bangunan gedung.

Perjanjian (kontrak) kerja dan Imbalan Jasa (fee) diatud dalam Pedoman Hubungan Kerja Pasal 19 hingga 24, beserta lampirannya yang mencakup perhitungan imbalan jasa termasuk penjelasan kategori bangunan dan juga biaya langsung personel (remuneration).

Tahapan Pekerjaan hingga bobot persentase pun telah diatur dalam Pedoman Hubungan Kerja IAI.

Tahap pekerjaan dan bobot presentase

IAI pun telah pula menyiapkan bentuk kontrak kerja untuk Perjanjian Kerja Pekerjaan Perancangan. 


Contoh Studi Kasus

diagram dan diskusi

Microlibrary warak kayu

Demikian hasil resume yang bersumber dari bahan yang disampaikan oleh kedua narasumber pada sesi 1 (Strata 4) Pandangan dan Harapan Pengguna Jasa Arsitek Terhadap Arsitek Indonesia.

| Jakarta, 13 Desember 2021 | samidirijono |
(gambar-gambar diambil dari bahan paparan narasumber)


You May Also Like

0 Post a Comment